Pengamat Hukum Soroti Seleksi Dewas Perumda Tirta Raflesia: Harus Objektif dan Bebas Konflik Kepentingan
Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Raflesia Bengkulu Tengah masih bergulir. Tiga nama dinyatakan lulus administrasi, yakni Asisten I Setdakab Bengkulu Tengah, Nurul Iwan Setiawan, M.Si, Kepala Dinas PUPR Febrian Fatahillah, ST, MT, serta Kepala DKPP Helmi Yuliandri, SP.
“Secara prosedural seleksi ini memang mengikuti mekanisme formal. Namun dari sisi kepatutan, independensi, dan praktik good governance, terdapat catatan serius yang harus diperhatikan Bupati Bengkulu Tengah,” ujar Adnan.
Ia menjelaskan bahwa posisi Dewas memiliki fungsi strategis dalam pengawasan tata kelola, mitigasi risiko, hingga peningkatan kinerja perusahaan daerah. Karena itu, posisi tersebut harus dijalankan oleh sosok yang independen dan tidak terikat kepentingan struktural.
“Penunjukan pejabat aktif sebagai calon Dewas menimbulkan konflik kepentingan, baik nyata maupun secara persepsi publik. Ini bersinggungan dengan jabatan struktural yang memiliki otoritas administratif terhadap Perumda,” ungkapnya.
Lebih jauh, Adnan menilai praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip pemisahan fungsi eksekusi dan pengawasan seperti yang diatur dalam regulasi tata kelola perusahaan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, serta standar Good Corporate Governance (GCG).
Ia juga menyoroti potensi terganggunya kinerja pejabat aktif jika merangkap jabatan sebagai Dewas.
“Secara normatif, pejabat aktif wajib fokus pada tugas strukturalnya. Merangkap jabatan dapat mengurangi objektivitas dan efektivitas pengawasan, bahkan membuka peluang penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.
Ia mendorong Pemda Bengkulu Tengah untuk mempertimbangkan ulang proses seleksi agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan profesionalisme.
“Saya mendorong Pemda, khususnya Bupati, untuk meninjau ulang dan bahkan membatalkan proses yang ada. Berikan ruang seluas-luasnya bagi profesional dan putra daerah yang kompeten, sehingga Dewas yang terpilih benar-benar independen, profesional, dan mampu meningkatkan kinerja serta akuntabilitas Perumda,” pungkasnya. (one)



0 Komentar